Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanaan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan pada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.